Bidang Sarana dan Prasarana
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
- Menyusun program kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan sekolah
- Mengatur pengadaan denah sekolah, papan data, atribut, label, dan lain-lain yang berhubungan dengan keperluan sekolah
- Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung, ruangan, halaman, kebun , meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
- Mengkoordinir pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah (barang habis pakai / barang tidak habis pakai) serta peningkatan ketertiban administrasinya
- Mengkoordinir penyimpanan barang-barang inventaris sekolah
- Mengkoordinir pencatatan (inventarisasi) dan pengadministrasian data barang-barang inventaris.
- Membuat tata tertib dan mengatur pemanfaatan sarana prasarana
- Bersama-sama dengan wakil kepala yang lain untuk menyusun dan merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
- Mengkoordinir dan menyiapkan tempat dan peralatan untuk rapat yang diselenggarakan oleh sekolah
- Mengkoordinir penyiapan peralatan untuk upacara
- Membuat laporan Inventarisasi barang setiap tiga bulan bekerjasama dengan staf Tata Usaha Sekolah.
- Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan sarana prasarana secara berkala